KEPALA DESA CISONDARI dan IBU KETUA TP.PKK DESA CISONDARI

Kantor Pemerintahan Desa Cisondari Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung

Gedung Serba Guna Desa Cisondari (Program Desa Mandiri menuju Desa Peradaban Tahun 2012)

Produk Unggulan Desa Cisondari Kerupuk Jambu dan Karamel Susu

Pengaspalan Ruas Jalan Ciaul Gambung Pangkalan (Program P4)

Pengaspalan Ruas Jalan Pasirawi Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Tahun 2013

Produk Handicraft dari biji jambu merah

Produk Pertanian Organik Jaya Alam Lestari Gambung Pangkalan

Kegiatan Lomba Senam Kesegaran Jasmani di Polsek Pasirjambu

Terbaik 1 Lomba UP2K Tingkat Provinsi Jawa Barat

Varietas Bunga Potong ( Krisan ) di RW 13 Ciaul Desa Cisondari

Kunjungan Wisata dan Silaturahmi Pemerintah Desa Cisondari dengan Ahli Dewan Undangan Negeri Kedah Darul Aman Langkawi Malaysia

Visi Pemerintahan Desa Cisondari 2013-2019 "Mewujudkan Desa Membangun Demi Tercapainya Masyarakat Yang Maju,Dinamis dan Sejahtera , Melalui Kepemimpinan Visioner Yang Mampu Menawarkan Gagasan Baru dan Konsisten Mengawal Percepatan Pembangunan Desa

Senin, 24 Februari 2014

Khalifah UMAR bin KHATTAB


Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

 Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza atau lebih dikenal dengan Umar bin Khattab (581 - November 644) (bahasa Arab:عمر ابن الخطاب) adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad S.A.W. yang juga adalah khalifah kedua Islam (634-644). Umar juga merupakan satu di antara empat orang Khalifah yang digolongkan sebagai Khalifah yang diberi petunjuk (Khulafaur Rasyidin
Genealogi
Umar dilahirkan di kota Mekkah dari suku Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy, suku terbesar di kota Mekkah saat itu. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim, dari marga Bani Makhzum.[2] Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Nabi Muhammad S.A.W. yaitu Al-Faruk yang berarti orang yang bisa memisahkan antara kebenaran dan kebatilan.
Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis, yang pada masa itu merupakan sesuatu yang langka. Umar juga dikenal karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.

Biografi
Sebelum memeluk Islam, Umar adalah orang yang sangat disegani dan dihormati oleh penduduk Mekkah, sebagaimana tradisi yang dijalankan oleh kaum jahiliyah Mekkah saat itu, Umar juga mengubur putrinya hidup-hidup sebagai bagian dari pelaksanaan adat Mekkah yang masih barbar. Setelah memeluk Islam di bawah Nabi Muhammad S.A.W., Umar dikabarkan menyesali perbuatannya dan menyadari kebodohannya saat itu sebagaimana diriwayatkan dalam satu hadits "Aku menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku".
Umar juga dikenal sebagai seorang peminum berat, beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam (Jahiliyyah), Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi seorang Muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali, meskipun belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas.
Memeluk Islam
Ketika Nabi Muhammad S.A.W. menyebarkan Islam secara terbuka di Mekkah, Umar bereaksi sangat antipati terhadapnya, beberapa catatan mengatakan bahwa kaum Muslim saat itu mengakui bahwa Umar adalah lawan yang paling mereka perhitungkan, hal ini dikarenakan Umar yang memang sudah mempunyai reputasi yang sangat baik sebagai ahli strategi perang dan seorang prajurit yang sangat tangguh pada setiap peperangan yang ia lalui. Umar juga dicatat sebagai orang yang paling banyak dan paling sering menggunakan kekuatannya untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad S.A.W.

Pada puncak kebenciannya terhadap ajaran Nabi Muhammad S.A.W., Umar memutuskan untuk mencoba membunuh Nabi Muhammad S.A.W., namun saat dalam perjalanannya ia bertemu dengan salah seorang pengikut Nabi Muhammad S.A.W. bernama Nu'aim bin Abdullah yang kemudian memberinya kabar bahwa saudara perempuan Umar telah memeluk Islam, ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad S.A.W. yang ingin dibunuhnya saat itu. Karena berita itu, Umar terkejut dan pulang ke rumahnya dengan dengan maksud untuk menghukum adiknya, diriwayatkan bahwa Umar menjumpai saudarinya itu sedang membaca Al Qur'an surat Thoha ayat 1-8, ia semakin marah akan hal tersebut dan memukul saudarinya. Ketika melihat saudarinya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat, diriwayatkan Umar menjadi terguncang oleh apa yang ia baca tersebut, beberapa waktu setelah kejadian itu Umar menyatakan memeluk Islam, tentu saja hal yang selama ini selalu membelanyani membuat hampir seisi Mekkah terkejut karena seseorang yang terkenal paling keras menentang dan paling kejam dalam menyiksa para pengikut Nabi Muhammad S.A.W. kemudian memeluk ajaran yang sangat dibencinya tersebut, akibatnya Umar dikucilkan dari pergaulan Mekkah dan ia menjadi kurang atau tidak dihormati lagi oleh para petinggi Quraisy yang selama ini diketahui selalu membelanya.
Kehidupan di Madinah
Pada tahun 622 M, Umar ikut bersama Nabi Muhammad S.A.W. dan pemeluk Islam lain berhijrah (migrasi) (ke Yatsrib (sekarang Madinah) . Ia juga terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Pada tahun 625, putrinya (Hafsah) menikah dengan Nabi Nabi Muhammad S.A.W. Ia dianggap sebagai seorang yang paling disegani oleh kaum Muslim pada masa itu karena selain reputasinya yang memang terkenal sejak masa pra-Islam, juga karena ia dikenal sebagai orang terdepan yang selalu membela Nabi Muhammad S.A.W. dan ajaran Islam pada setiap kesempatan yang ada bahkan ia tanpa ragu menentang kawan-kawan lamanya yang dulu bersama mereka ia ikut menyiksa para pengikutnya Nabi Muhammad S.A.W.
Wafatnya Nabi Muhammad
Pada saat kabar wafatnya Nabi Muhammad S.A.W. pada 8 Juni 632 M (12 Rabiul Awal, 10 Hijriah) di Madinah sampai kepada umat Muslim secara keseluruhan, Umar dikabarkan sebagai salah seorang yang paling terguncang atas peristiwa itu, ia menghambat siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Akibat syok yang ia terima, Umar berkeras bahwa Nabi Muhammad S.A.W. tidaklah wafat melainkan hanya sedang tidak sadarkan diri, dan akan kembali sewaktu-waktu.[3]
Abu Bakar yang mendengar kabar bergegas kembali dari Madinah, ia menjumpai Umar sedang menahan Muslim yang lain dan lantas mengatakan (|cquote! :"Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah Nabi Muhammad S.A.W., Nabi Muhammad S.A.W. sudah meninggal dunia. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati."! |)
Abu Bakar mengingatkan kepada para pemeluk Islam yang sedang terguncang, termasuk Umar saat itu, bahwa Nabi Muhammad S.A.W., seperti halnya mereka, adalah seorang manusia biasa, Abu Bakar kemudian membacakan ayat dari Al Qur'an[4] dan mencoba untuk mengingatkan mereka kembali kepada ajaran yang diajarkan Nabi Muhammad S.A.W. yaitu kefanaan makhluk yang diciptakan. Setelah peristiwa itu Umar menyerah dan membiarkan persiapan penguburan dilaksanakan. ya Allah
Masa kekhalifahan Abu Bakar
Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasehat kepalanya. Setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634, Umar ditunjuk untuk menggantikan Abu Bakar sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam.
Menjadi khalifah
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan oleh kekhalifahan Islam dibawah pimpinan Umar.
Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (th 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.
Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat ditempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia salat.
Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administrasi untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.
Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana.
Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.
Wafatnya
Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak yang fanatik pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah orang Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara adidaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah wafat, jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.
Semasa Umar masih hidup Umar meninggalkan wasiat yaitu[rujukan?]:
  1. Bila engkau menemukan cela pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu. Karena celamu lebih banyak darinya.
  2. Bila engkau hendak memusuhi seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih berbahaya terhadapmu selain perut.
  3. Bila engkau hendak memuji seseorang, pujilah Allah. Karena tiada seorang manusia pun lebih banyak dalam memberi kepadamu dan lebih santun lembut kepadamu selain Allah.
  4. Jika engkau ingin meninggalkan sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia. Sebab apabila engkau meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
  5. Bila engkau bersiap-siap untuk sesuatu, maka bersiaplah untuk mati. Karena jika engkau tidak bersiap untuk mati, engkau akan menderita, rugi ,dan penuh penyesalan.
  6. Bila engkau ingin menuntut sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan memperolehnya kecuali dengan mencarinya.

Rabu, 19 Februari 2014

Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2014

Arman Ndupa-Detik News
Di sadari bahwa Pemilu baik Pileg, Pilpres, maupun Pilkada peran serta masyarakat menjadi sangat penting. Sukses tidaknya pelaksanaan Pemilu salah satunya ditentukan bagaimana partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Partisipasi merupakan proses aktif dan inisiatif yang muncul dari masyarakat dalam suatu kegiatan.

Di Indonesia berpartisipasi politik dijamin oleh negara. Hal ini tercantum dalam UUD 1945 pasal 28 yang berbunyi “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Selain itu, di atur pula dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 mengenai jaminan hak-hak sipil dan politik, dimana poin-poin hak yang harus dilindungi oleh negara mengenai hak berpendapat, hak berserikat, hak memilih dan dipilih, hak sama dihadapan hukum dan pemerintahan, hak mendapatkan keadilan, dll.

Menurut Budiardjo (2009:367) bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan negara yang secara langsung atau tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Dengan demikian partisipasi politik erat kaitanya dengan kesadaran politik, karena semakin sadar bahwa dirinya diperintah, orang kemudian menuntut diberikan hak bersuara dalam penyelenggaraan pemerintah. 


Sedangkan menurut Herbert McClosky dalam International Encyclopedia of The Social Sciences (Budiardjo,1996:183) bahwa partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung dalam proses pembentukkan kebijakan umum

Terkait dengan hal tersebut, salah satu tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pemilu di Tanah Air dewasa ini adalah menurunnya tingkat partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu. Kondisi itu setidaknya dapat terlihat dari beberapa hasil pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) sebelumnya, yaitu Pemilu 1999 dengan tingkat partisipasi politik masyarakat mencapai 92,74 persen, Pemilu 2004 dengan 84,07 persen, dan Pemilu 2009 dengan tingkat partisipasi masyarakat sebesar 71 persen.

Fenomena menurunnya tingkat partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu itu setidaknya juga tergambarnya dari pelaksanaaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2013. Setidaknya, angka partisipasi politik masyarakat dalam Pilkada berkisar antara 50-70 persen. Sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan Pemilu sangatlah diharapkan. Terutama, dalam rangka memberikan sosialisasi yang tepat kepada masyarakat tentang arti pentingnya Pemilu bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.


Seluruh elemen bangsa ini tentu berharap partisipasi politik masyarakat akan tetap tinggi pada Pemilu 2014, baik secara kuantitas maupun kualitas. Untuk itu, berbagai lembaga baik milik pemerintah maupun non pemerintah harus mampu membentuk pemilih yang cerdas. Melalui pemilih yang cerdas diharapkan akan terpilih pula wakil-wakil rakyat yang berintegritas dan berkualitas tinggi. 

Akhir kata keterlibatan secara maksimal partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak politiknya (memilih) menjadi tanggung jawab semua pihak, untuk itu mari manfaatkan momentum Pemilu 2014 untuk memilih dan menghukum kandidat dan parpol berdasarkan track record kontribusi terhadap Bangsa dan negara. Semoga lahir pemimpin-pemimpin negarawan yang tidak mengedepankan kepentingan semata kelompok dan golongannya saja, tetapi mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, terutama kesejahteraan dan Keutuhan Rakyat Indonesia.

*) Arman Ndupa adalah alumnus pascasarjana KSI Universitas Indonesia dan pemerhati masalah sosial politik.

Senin, 17 Februari 2014

Program Raksa Desa " Sabilulungan " Desa Cisondari

Selain sandang dan pangan rumah merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi manusia dengan kata lain pemenuhan akan rumah merupakan hal yang sangat penting , kenyataannya masih cukup banyak orang-orang yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya , oleh karenanya kepedulian Pemerintah dan Pihak pihak terkait lainnya untuk ikut serta mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya sangatlah penting, salah satunya adalah Program Raksa Desa " Sabilulungan " yang dicanangkan oleh Bapak Bupati Bandung H.Dadang M.Naser.
Sulitnya memenuhi kebutuhan dasar rumah yang layak huni juga dirasakan oleh masyarakat Desa Cisondari Kecamatan Pasirjambu, melalui program ini diharapkan salah satunya dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin khusunya yang berada di wilayah Desa Cisondari.
Menurut beliau Raksa Desa berarti " Ngarumat " (memelihara) desa yang ada di sekeliing kita. Dalam pengertian lain Raksa Desa merupakan singkatan dari Rumah,air,kakus,sampah dan alam sekitar.
Begitu juga dengan air yang kita minum harus benar benar terbebas dari berbagai macam bakteri yang merugikan.
Contoh Sumur Resapan " Wordpress.com)
Membuat bak bak penampung air dan sumur resapan merupakan salah satu dari program Raksa Desa ini, dengan adanya sumur resapan ini diharapkan bisa menjaga dan memperbaiki kualitas air tanah, menekan laju erosi dan dalam jangka waktu yang lama dapat memberi cadangan air tanah yang cukup.Demikian pula dengan kakus, harus benar benar yang memenuhi standar kesehatan karena sudah bukan zamanya lagi  buang air besar disembarang tempat karena sangat mengganggu estetika dan kesehatan lingkungan begitu juga menjaga kelestarian alam dan lingkungan yang menjadi tempat hidup untuk kita semua.
Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk berbagi dengan sesama, bukan hanya dengan sekedar menebar uang atau memberi bantuan semata saja tapi yang lebih utama adalah dengan memberi pelajaran moral, mendidik jati diri kita yang diharaplan mampu untuk membangkitkan semangat kebersamaan, bertambahnya keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan bekal " Sabilulungan, Sareundeuk saigel sabobot sapihanean "   



( Usep Suhendar/ "DCM" )