00.53
Pada hari Jum'at tanggal 28 Februari 2014 Desa Cisondari kedatangan tamu dari Ahli Dewan Undangan Negeri Kedah Darul Aman Langkawi Malaysia dengan maksud mengadakan kunjungan silaturahmi sekaligus mengadakan pertandingan persahabatan bulutangkis di Gedung serba guna Desa Cisondari.
Rombongan dari Malaysia yang di pimpin oleh Bp.YB.Nor Saidi Bin Hj.Nanyan.BCK,BKM sebanyak 18 orang pada pagi tadi sekitar pukul 09.30 telah datang ke Desa Cisondari dan di sambut oleh Bapak Kepala Desa Cisondari Drs.Rudy Wirasasmita.Bp Nor mengatakan bahwa ternyata Desa Cisondari itu sangat indah dengan keadaan alamnya katanya.
|
Kepala Desa Cisondari dan Rombongan dari Langkawi Malaysia |
Dalam arahan dan sambutanya Kepala Desa Cisondari juga mengatakan bahwa beliau pernah berada di Langkawi sekitar tahun 90han pada waktu bekerja di IPTN ( Industri Pesawat Terbang Nusantara ) sekarang PT.DI dalam acara Air Show beliau juga mengatakan bahwa Langkawi merupakan Pulau yang luar biasa yang berada di Kedah Malaysia dengan kawasan pesisir pantai yang sangat indah sehingga menjadi wisata menarik dan favorit bersaing dengan Bali di Indonesia.
|
Pemberian Cindera Mata dari Bapak Nor |
Dalam kunjungan Silaturahmi sekaligus mengadakan pertandingan bulutangkis ini pada prinsipnya bukan untuk mencari siapa yang menang atau kalah tetapi diharapkan dapat menjalin hubungan silaturahmi khususnya antara Pemerintah Desa Cisondari dan dari Malaysia ,ke depan mudah mudahan bisa lebih mempererat hubungan kerjasama bilateral yang bisa lebih menguntungkan antara kedua belah pihak.
Desa Cisondari Mandiri......Usep Suhendar
07.19
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza atau lebih dikenal dengan Umar bin Khattab (581 - November 644) (bahasa Arab:عمر ابن الخطاب) adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad S.A.W. yang juga adalah khalifah kedua Islam (634-644). Umar juga merupakan satu di antara empat orang Khalifah yang digolongkan sebagai Khalifah yang diberi petunjuk (Khulafaur Rasyidin
Genealogi
Umar dilahirkan di kota Mekkah dari suku Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy, suku terbesar di kota Mekkah saat itu. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim, dari marga Bani Makhzum.[2] Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Nabi Muhammad S.A.W. yaitu Al-Faruk yang berarti orang yang bisa memisahkan antara kebenaran dan kebatilan.
Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis, yang pada masa itu merupakan sesuatu yang langka. Umar juga dikenal karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.
Biografi
Sebelum memeluk Islam, Umar adalah orang yang sangat disegani dan dihormati oleh penduduk Mekkah, sebagaimana tradisi yang dijalankan oleh kaum jahiliyah Mekkah saat itu, Umar juga mengubur putrinya hidup-hidup sebagai bagian dari pelaksanaan adat Mekkah yang masih barbar. Setelah memeluk Islam di bawah Nabi Muhammad S.A.W., Umar dikabarkan menyesali perbuatannya dan menyadari kebodohannya saat itu sebagaimana diriwayatkan dalam satu hadits "Aku menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku".
Umar juga dikenal sebagai seorang peminum berat, beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam (Jahiliyyah), Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi seorang Muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali, meskipun belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas.
Memeluk Islam
Ketika Nabi Muhammad S.A.W. menyebarkan Islam secara terbuka di Mekkah, Umar bereaksi sangat antipati terhadapnya, beberapa catatan mengatakan bahwa kaum Muslim saat itu mengakui bahwa Umar adalah lawan yang paling mereka perhitungkan, hal ini dikarenakan Umar yang memang sudah mempunyai reputasi yang sangat baik sebagai ahli strategi perang dan seorang prajurit yang sangat tangguh pada setiap peperangan yang ia lalui. Umar juga dicatat sebagai orang yang paling banyak dan paling sering menggunakan kekuatannya untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad S.A.W.
Pada puncak kebenciannya terhadap ajaran Nabi Muhammad S.A.W., Umar memutuskan untuk mencoba membunuh Nabi Muhammad S.A.W., namun saat dalam perjalanannya ia bertemu dengan salah seorang pengikut Nabi Muhammad S.A.W. bernama Nu'aim bin Abdullah yang kemudian memberinya kabar bahwa saudara perempuan Umar telah memeluk Islam, ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad S.A.W. yang ingin dibunuhnya saat itu. Karena berita itu, Umar terkejut dan pulang ke rumahnya dengan dengan maksud untuk menghukum adiknya, diriwayatkan bahwa Umar menjumpai saudarinya itu sedang membaca Al Qur'an surat Thoha ayat 1-8, ia semakin marah akan hal tersebut dan memukul saudarinya. Ketika melihat saudarinya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat, diriwayatkan Umar menjadi terguncang oleh apa yang ia baca tersebut, beberapa waktu setelah kejadian itu Umar menyatakan memeluk Islam, tentu saja hal yang selama ini selalu membelanyani membuat hampir seisi Mekkah terkejut karena seseorang yang terkenal paling keras menentang dan paling kejam dalam menyiksa para pengikut Nabi Muhammad S.A.W. kemudian memeluk ajaran yang sangat dibencinya tersebut, akibatnya Umar dikucilkan dari pergaulan Mekkah dan ia menjadi kurang atau tidak dihormati lagi oleh para petinggi Quraisy yang selama ini diketahui selalu membelanya.
Kehidupan di Madinah
Pada tahun 622 M, Umar ikut bersama Nabi Muhammad S.A.W. dan pemeluk Islam lain berhijrah (migrasi) (ke Yatsrib (sekarang Madinah) . Ia juga terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Pada tahun 625, putrinya (Hafsah) menikah dengan Nabi Nabi Muhammad S.A.W. Ia dianggap sebagai seorang yang paling disegani oleh kaum Muslim pada masa itu karena selain reputasinya yang memang terkenal sejak masa pra-Islam, juga karena ia dikenal sebagai orang terdepan yang selalu membela Nabi Muhammad S.A.W. dan ajaran Islam pada setiap kesempatan yang ada bahkan ia tanpa ragu menentang kawan-kawan lamanya yang dulu bersama mereka ia ikut menyiksa para pengikutnya Nabi Muhammad S.A.W.
Wafatnya Nabi Muhammad
Pada saat kabar wafatnya Nabi Muhammad S.A.W. pada 8 Juni 632 M (12 Rabiul Awal, 10 Hijriah) di Madinah sampai kepada umat Muslim secara keseluruhan, Umar dikabarkan sebagai salah seorang yang paling terguncang atas peristiwa itu, ia menghambat siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Akibat syok yang ia terima, Umar berkeras bahwa Nabi Muhammad S.A.W. tidaklah wafat melainkan hanya sedang tidak sadarkan diri, dan akan kembali sewaktu-waktu.[3]
Abu Bakar yang mendengar kabar bergegas kembali dari Madinah, ia menjumpai Umar sedang menahan Muslim yang lain dan lantas mengatakan (|cquote! :"Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah Nabi Muhammad S.A.W., Nabi Muhammad S.A.W. sudah meninggal dunia. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati."! |)
Abu Bakar mengingatkan kepada para pemeluk Islam yang sedang terguncang, termasuk Umar saat itu, bahwa Nabi Muhammad S.A.W., seperti halnya mereka, adalah seorang manusia biasa, Abu Bakar kemudian membacakan ayat dari Al Qur'an[4] dan mencoba untuk mengingatkan mereka kembali kepada ajaran yang diajarkan Nabi Muhammad S.A.W. yaitu kefanaan makhluk yang diciptakan. Setelah peristiwa itu Umar menyerah dan membiarkan persiapan penguburan dilaksanakan. ya Allah
Masa kekhalifahan Abu Bakar
Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasehat kepalanya. Setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634, Umar ditunjuk untuk menggantikan Abu Bakar sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam.
Menjadi khalifah
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan oleh kekhalifahan Islam dibawah pimpinan Umar.
Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (th 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.
Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat ditempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia salat.
Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administrasi untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.
Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana.
Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.
Wafatnya
Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak yang fanatik pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah orang Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara adidaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah wafat, jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.
Semasa Umar masih hidup Umar meninggalkan wasiat yaitu[rujukan?]:
- Bila engkau menemukan cela pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu. Karena celamu lebih banyak darinya.
- Bila engkau hendak memusuhi seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih berbahaya terhadapmu selain perut.
- Bila engkau hendak memuji seseorang, pujilah Allah. Karena tiada seorang manusia pun lebih banyak dalam memberi kepadamu dan lebih santun lembut kepadamu selain Allah.
- Jika engkau ingin meninggalkan sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia. Sebab apabila engkau meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
- Bila engkau bersiap-siap untuk sesuatu, maka bersiaplah untuk mati. Karena jika engkau tidak bersiap untuk mati, engkau akan menderita, rugi ,dan penuh penyesalan.
- Bila engkau ingin menuntut sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan memperolehnya kecuali dengan mencarinya.
06.56
Arman Ndupa-Detik News
Di sadari bahwa Pemilu baik
Pileg, Pilpres, maupun Pilkada peran serta masyarakat menjadi sangat penting.
Sukses tidaknya pelaksanaan Pemilu salah satunya ditentukan bagaimana
partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Partisipasi merupakan proses
aktif dan inisiatif yang muncul dari masyarakat dalam suatu kegiatan.
Di Indonesia
berpartisipasi politik dijamin oleh negara. Hal ini tercantum dalam UUD 1945
pasal 28 yang berbunyi “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan
pikiran dengan lisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Selain
itu, di atur pula dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 mengenai jaminan
hak-hak sipil dan politik, dimana poin-poin hak yang harus dilindungi oleh
negara mengenai hak berpendapat, hak berserikat, hak memilih dan dipilih, hak
sama dihadapan hukum dan pemerintahan, hak mendapatkan keadilan, dll.
Menurut Budiardjo
(2009:367) bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok
orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan
jalan memilih pimpinan negara yang secara langsung atau tidak langsung,
memengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Dengan demikian partisipasi
politik erat kaitanya dengan kesadaran politik, karena semakin sadar bahwa
dirinya diperintah, orang kemudian menuntut diberikan hak bersuara dalam
penyelenggaraan pemerintah.
Sedangkan menurut
Herbert McClosky dalam International Encyclopedia of The Social Sciences
(Budiardjo,1996:183) bahwa partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan
sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam
proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung dalam proses
pembentukkan kebijakan umum
Terkait dengan hal
tersebut, salah satu tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pemilu di
Tanah Air dewasa ini adalah menurunnya tingkat partisipasi politik masyarakat
dalam Pemilu. Kondisi itu setidaknya dapat terlihat dari beberapa hasil
pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) sebelumnya, yaitu Pemilu 1999 dengan
tingkat partisipasi politik masyarakat mencapai 92,74 persen, Pemilu 2004 dengan
84,07 persen, dan Pemilu 2009 dengan tingkat partisipasi masyarakat sebesar 71
persen.
Fenomena menurunnya
tingkat partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu itu setidaknya juga
tergambarnya dari pelaksanaaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2013.
Setidaknya, angka partisipasi politik masyarakat dalam Pilkada berkisar antara
50-70 persen. Sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan Pemilu sangatlah
diharapkan. Terutama, dalam rangka memberikan sosialisasi yang tepat kepada
masyarakat tentang arti pentingnya Pemilu bagi kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Seluruh elemen
bangsa ini tentu berharap partisipasi politik masyarakat akan tetap tinggi pada
Pemilu 2014, baik secara kuantitas maupun kualitas. Untuk itu, berbagai lembaga
baik milik pemerintah maupun non pemerintah harus mampu membentuk pemilih yang
cerdas. Melalui pemilih yang cerdas diharapkan akan terpilih pula wakil-wakil
rakyat yang berintegritas dan berkualitas tinggi.
Akhir kata
keterlibatan secara maksimal partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak
politiknya (memilih) menjadi tanggung jawab semua pihak, untuk itu mari
manfaatkan momentum Pemilu 2014 untuk memilih dan menghukum kandidat dan parpol
berdasarkan track record kontribusi terhadap Bangsa dan negara. Semoga lahir
pemimpin-pemimpin negarawan yang tidak mengedepankan kepentingan semata
kelompok dan golongannya saja, tetapi mengedepankan kepentingan bangsa dan
negara, terutama kesejahteraan dan Keutuhan Rakyat Indonesia.
*) Arman Ndupa adalah alumnus
pascasarjana KSI Universitas Indonesia dan pemerhati masalah sosial politik.
06.54
Selain sandang dan pangan rumah merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi manusia dengan kata lain pemenuhan akan rumah merupakan hal yang sangat penting , kenyataannya masih cukup banyak orang-orang yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya , oleh karenanya kepedulian Pemerintah dan Pihak pihak terkait lainnya untuk ikut serta mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya sangatlah penting, salah satunya adalah Program Raksa Desa " Sabilulungan " yang dicanangkan oleh Bapak Bupati Bandung H.Dadang M.Naser.
Sulitnya memenuhi kebutuhan dasar rumah yang layak huni juga dirasakan oleh masyarakat Desa Cisondari Kecamatan Pasirjambu, melalui program ini diharapkan salah satunya dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin khusunya yang berada di wilayah Desa Cisondari.
Menurut beliau Raksa Desa berarti " Ngarumat " (memelihara) desa yang ada di sekeliing kita. Dalam pengertian lain Raksa Desa merupakan singkatan dari Rumah,air,kakus,sampah dan alam sekitar.
Begitu juga dengan air yang kita minum harus benar benar terbebas dari berbagai macam bakteri yang merugikan.
|
Contoh Sumur Resapan " Wordpress.com) |
Membuat bak bak penampung air dan sumur resapan merupakan salah satu dari program Raksa Desa ini, dengan adanya sumur resapan ini diharapkan bisa menjaga dan memperbaiki kualitas air tanah, menekan laju erosi dan dalam jangka waktu yang lama dapat memberi cadangan air tanah yang cukup.Demikian pula dengan kakus, harus benar benar yang memenuhi standar kesehatan karena sudah bukan zamanya lagi buang air besar disembarang tempat karena sangat mengganggu estetika dan kesehatan lingkungan begitu juga menjaga kelestarian alam dan lingkungan yang menjadi tempat hidup untuk kita semua.
Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk berbagi dengan sesama, bukan hanya dengan sekedar menebar uang atau memberi bantuan semata saja tapi yang lebih utama adalah dengan memberi pelajaran moral, mendidik jati diri kita yang diharaplan mampu untuk membangkitkan semangat kebersamaan, bertambahnya keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan bekal " Sabilulungan, Sareundeuk saigel sabobot sapihanean "
( Usep Suhendar/ "DCM" )
Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan atau yang lebih dikenal dengan nama PPIP merupakan salah satu kegiatan yang berada di Direktorat Pengembangan Permukiman Kementrian Pekerjaan Umum yang difokuskan untuk kemajuan infrastruktur perdesaan .Kementrian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jendral Cipta Karya dengan program PPIP nya berupaya untuk menciptakan kualitas kehidupan masyarakat baik secara individu maupun kelompok melalui partisipasi dalam memecahkan berbagai permasalahan yang terkait kemiskinan dan ketertinggalan desanya sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat sehingga di harapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat.
|
Penetrasi Ruas Jalan Pasir awi program PPIP |
Pada tahun 2013 Desa Cisondari Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung merupakan salah satu desa yang mendapat bantuan Program PPIP sebesar Rp. 250,000,000,- yang penggunaanya untuk perbaikan infrastruktur Ruas Jalan Cisarua-Pasirawi sepanjang kurang lebih 1300 meter, dan diharapkan dengan adanya bantuan program PPIP ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta dapat mewujudkan peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan infrastruktur dasar perdesaan.
( Publikasi Desa Cisondari/Usep Suhendar)
Dokumentasi Kegiatan pengaspalan Ruas Jalan Cisarua-Pasirawi melalui program PPIP
Kelahiran dan Masa Kecil ImamBukhari.........................................
Imam Bukhari (semoga Allah merahmatinya) lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju'fiy Al Bukhari, namun beliau lebih dikenal dengan nama Bukhari. Beliau lahir pada hari Jumat, tepatnya pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M). Kakeknya bernama Bardizbeh, turunan Persi yang masih beragama Zoroaster. Tapi orangtuanya, Mughoerah, telah memeluk Islam di bawah asuhan Al-Yaman el-Ja’fiy. Sebenarnya masa kecil Imam Bukhari penuh dengan keprihatinan. Di samping menjadi anak yatim, juga tidak dapat melihat karena buta (tidak lama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya tersebut). Ibunya senantiasa berusaha dan berdo'a untuk kesembuhan beliau. Alhamdulillah, dengan izin dan karunia Allah, menjelang usia 10 tahun matanya sembuh secara total.
Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Ahmad, Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Bahkan dalam kitab-kitab fiqih dan hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya.
Tempat beliau lahir kini termasuk wilayah Rusia, yang waktu itu memang menjadi pusat kebudayaan ilmu pengetahuan Islam sesudah Madinah, Damaskus dan Bagdad. Daerah itu pula yang telah melahirkan filosof-filosof besar seperti al-Farabi dan Ibnu Sina. Bahkan ulama-ulama besar seperti Zamachsari, al-Durdjani, al-Bairuni dan lain-lain, juga dilahirkan di Asia Tengah. Sekalipun daerah tersebut telah jatuh di bawah kekuasaan Uni Sovyet (Rusia), namun menurut Alexandre Benningsen dan Chantal Lemercier Quelquejay dalam bukunya "Islam in the Sivyet Union" (New York, 1967), pemeluk Islamnya masih berjumlah 30 milliun. Jadi merupakan daerah yang pemeluk Islam-nya nomor lima besarnya di dunia setelah Indonesia, Pakistan, India dan Cina
Penulis : Yosep Selamet R, S.Sos.
andangan yang ada di masyarakat
sekarang, program KB adalah keharusan istri atau wanita. Padahal bila sayang
istri, suami juga harus ber-KB. Sejak digalakkan pada tahun 1970, program KB
(Keluarga Berencana) selalu identik dengan wanita atau istri. Padahal wanita
juga memiliki hak reproduksi dan kesetaraan gender yang sama dengan pria. Pada
awalnya program KB memang diarahkan untuk wanita karena terfokus untuk menunda
kehamilan pada wanita. Akan tetapi wanita juga memiliki hak reproduksi yang
sama.
KB pada
dasarnya berfungsi untuk:
1. Menunda kehamilan
2. Mengatur jarak kehamilan
3. Mengatur jumlah anak
Karena fungsi KB tidak hanya untuk
menunda kehamilan, maka pria juga harus berperan. "Pria kalau sayang dan
kasihan sama istri, maka harus juga ber-KB. Kita harus ubah paradigma yang ada,
nggak hanya wanita yang ber-KB, tapi pria juga," saat wanita yang harus
ber-KB, maka ia harus bergantung dengan pil KB atau suntik yang bersifat
hormonal dan kimiawi, atau IUD yang ada batasnya.
"Yang namanya hormonal, pasti dalam jangka panjang menyebabkan perubahan
hormon. Dan apa bapak-bapak tega, istrinya nggak sakit tapi harus terus minum
obat yang bersifat kimiawi. Paradigma KB ini harus segera diubah,"
sampai saat ini, baru ada dua jenis kontrasepsi
yang diperuntukkan bagi pria, yaitu kondom dan vasektomi.
Pengertian
Musrenbang Desa/Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) Desa/Kelurahan, pihak yang berkepentingan untuk mengatasi permasalahan Desa/Kelurahan dan pihak yang akan terkena dampak hasil musyawarah untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran berikutnya.
|
Musrenbang Desa Cisondari Tanggal 21 Januari 2014 |
Musrenbang Desa/Kelurahan dilaksanakan dengan memperhatikan RPJMDesa (artinya bagi Desa yang RPJMDes belum tersusun agar segera menyelesaikan RPJMDes), sebagai implementasi rencana tahun berjalan, serta masukan dari narasumber dan peserta yang menggambarkan permasalahan nyata yang sedang dihadapi.
Peserta adalah pihak yang memiliki hak pengambilan keputusan dalam Musrenbang Desa/Kelurahan melalui pembahasan yang disepakati bersama (terdiri dari Kepala Desa, Ketua RT/RW, Kepala Dusun, Kerawat Desa, BPD, LPM, KPM, Kelompok perempuan seperti PKK), Kelompok Pemuda, Organisasi Masyarakat dan Pengusaha, Tokoh Masyarakat, LSM/Organisasi keagamaan (NU dan MD)/Organisasi Kemasyarakatan, Sosial Politik yang ada di Desa/Kelurahan.